Suara.com - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto akan memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Selasa (3/2/2015). Ia akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus tuduhan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di pengadilan.
Sebelum berangkat ke Bareskrim Mabes Polri, ia memberikan pernyataan di depan gedung KPK dengan didampingi pimpinan KPK lainnya dan para staf.
Bambang mengapresiasi kehadiran masyarakat di gedung KPK siang ini. Ia mengatakan kedatangan mereka sebagai wujud keprihatinan atas masalah yang sedang menimpa KPK.
"Saya sebagai salah satu pimpinan lembaga penegak hukum, saya akan datang untuk menunjukkan kelas (penegak hukum) bahwa penegak hukum menghargai aturan dan hukum," kata Bambang yang kemudian disambut sorak-sorai hadirin.
Ia mengatakan akan menghadapi apapun resiko atas proses hukum yang sedang dijalaninya saat ini.
"Kalau toh akibat terberat harus diambil, saya harus tinggalkan jasad saya, itu akan saya ambil," kata Bambang dengan nada suara bergetar.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Bambang dengan tuduhan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.
Penetapan Bambang menjadi tersangka terjadi di tengah upaya KPK mengungkap dugaan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh calon Kapolri Komjen Budi Gunawan.