Suara.com - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sudah siap lahir batin dengan segala kemungkinan yang terjadi setelah pemeriksaan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Selasa (3/2/2015) ini, termasuk seandainya nanti langsung ditahan.
"Apapun, BW sudah siap. Kalaupun ditahan atau tidak, yang jelas kita akan mengawal prosesnya," kata salah satu pengacara Bambang, Bahrain, saat dihubungi suara.com.
Bahrain menambahkan kemungkinan dilakukan penahanan terhadap Bambang, ada, dan hal itu menjadi kewenangan penyidik.
"Pasti ada kemungkinan. Cuma kita tidak tahu. Kalau lihat kondisi sih ada kemungkinan, bisa juga tidak," katanya.
Meskipun itu menjadi kewenangan penyidik, kata Bahrain, tim kuasa hukum Bambang akan tetap mengupayakan penangguhan penahanan.
Pemeriksaan terhadap Bambang hari ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.
Secara terpisah, Kepala Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona mengatakan pemeriksaan terhadap Bambang dilakukan untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan supaya proses pemberkasan berjalan cepat.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Bambang dengan tuduhan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.
Penetapan Bambang menjadi tersangka terjadi di tengah upaya KPK mengungkap dugaan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh calon Kapolri Komjen Budi Gunawan.