Suara.com - Penyidik Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto sebagai tersangka perkara mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di pengadilan, siang nanti di Bareskrim Mabes Polri.
"Surat (panggilan) sudah dikirimkan ke KPK," kata Kepala Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona kepada wartawan.
Bolly mengatakan pemeriksaan terhadap Bambang Widjojanto dilakukan untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan supaya proses pemberkasan berjalan cepat.
Secara terpisah, Bambang menyatakan siap memenuhi panggilan kepolisian setelah menerima surat dari penyidik Markas Besar Polri pada Jumat (30/1/2015).
"Insya Allah hadir," kata Bambang lewat pesan singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Bambang dengan tuduhan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.
Penetapan Bambang menjadi tersangka terjadi di tengah upaya KPK mengungkap dugaan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh calon Kapolri Komjen Budi Gunawan.