KPK Tak Datang, Sidang Praperadilan BG Ditunda Senin Depan

Senin, 02 Februari 2015 | 13:21 WIB
KPK Tak Datang, Sidang Praperadilan BG Ditunda Senin Depan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Sidang praperadilan yang diajukan oleh Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015), ditunda karena tidak dihadiri oleh perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hakim tunggal Sarpin Rizaldi kemudian mengumumkan sidang ditunda. Ia mengatakan sidang akan digelar lagi pada Senin (9/2/2015) pekan depan.

Pengacara Budi Gunawan meminta penundaan sidang selama tiga hari saja, namun hakim tidak memenuhinya.

Alasan KPK tidak hadir di sidang praperadilan, sebagaimana yang disampaikan oleh Deputi Pencegahan KPK Johan Budi tadi adalah karena ada perubahan materi gugatan yang diajukan Budi. Perubahan itu dinilai mendadak, baru disampaikan hari Kamis pekan.

Salah satu pengacara Budi Gunawan, Maqdir Ismail, mengaku memang ada perubahan materi, tapi ia tidak mau menjelaskan apa yang diubah.

"Perubahan memang kita lakukan, tapi tidak substansial. Jadi saya kira yang itu dijadikan alasan (KPK) tidak pas," katanya.

Kemungkinan kalau sidang digelar lagi pada Senin nanti, putusan sidang praperadilan akan dibacakan pada Jumat di pekan yang sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI