Suara.com - Isu dugaan pelanggaran pidana terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad terus diungkap PDIP. Setelah Pjs Sekjen PDIP Hasto Kristianto membuka pertemuan rahasia Samad dengan sejumlah petinggi PDIP, terkait pencalonan wakil presiden pada pemilihan presiden 2014 lalu, kini giliran petinggi PDIP lainnya mengungkap hal yang sama.
Ketua Badan Bantuan Hukum PDIP Arteria Dahlan mengungkapkan, Abraham Samad dan sejumlah petinggi PDIP melakukan beberapa kali pertemuan untuk membahas pencalonan Samad menjadi kandidat cawapres mendampingi Joko Widodo. Selain bertemu dengan Hasto Kristianto, Samad juga bertemu dengan anak seorang mantan petinggi TNI yang dekat dengan PDIP berinisial RNH.
“Saya membawa bukti foto-foto pertemuan tersebut. Ini foto mereka dan sudah saya hilangkan beberapa orang di kanan-kirinya,” kata Arteria Dahlan dalam diskusi yang digelar Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) di Bakoel Coffe, Menteng, Jakarta, Minggu (1/2/2015).
Arteria mengatakan, pertemuan Abraham Samad dengan RNH tersebut untuk membahas pencalonan Samad sebagai cawapres. Pertemuan dilakukan di rumah milik salah seorang purnawiran TNI di kawasan Patal Senayan, Jakarta, seminggu sebelum Jokowi mengumumkan cawapres yang mendampinginya.
Siapa RNH dan apa hubungannya dengan pencalonan wakil presiden? Menurut Arteria, RNH memang bukan orang PDIP, namun dekat dengan petinggi PDIP yang mengetahui soal intelijen. “Abraham Samad waktu itu mengatakan akan membantu kasus yang membelit orang PDIP. 'Emir Muis PDIP, kan hukumannya ringan,” kata Arteria menirukan ucapan Samad.
PDIP sedang membidik Abraham Samad terkait dugaan pelanggaran pasal 36 UU KPK yang menyatakan KPK dilarang bertemu langsung atau tidak langsung dengan perkara pidana korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apapun. Kasus ini sudah dilaporkan ke Mabes Polri dan sudah dilakukan pemeriksaan terjadap sejumlah saksi, termasuk pemilik Apartemen Capital, yang selama ini dijadikan lokasi pertemuan.
Pihak PDIP menilai kasus pertemuan Abraham Samad dengan sejumlah petinggi PDIP sebagai pelanggaran pidana. Namun, sejumlah pengamat hukum menilai kasusnya lebih ke pelanggaran etik selaku pimpinan KPK.