Suara.com - Kuasa Hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Arief, mengatakan bahwa kliennya tidak akan hadir dalam sidang praperadilan perdananya yang digelar, Senin (2/1/2015) besok.
Budi Gunawan, kata Razman, hanya menonton jalannya praperadilan dari rumah bersama keluarganya.
"Besok (Budi) tidak hadir. Kita, kuasa hukum, hakim, dan beberapa orang yang akan hadir," kata Razman dihubungi suara.com, Jakarta, Minggu (1/2/2015).
Lebih lanjut Razman mengatakan bahwa praperadilan Budi Gunawan akan membahas banyak materi. Di antaranya mal-administrasi KPK dalam melakukan penangkapan dan proses penetapan tersangka.
"Kita akan berikan kejutan di praperadilan ini," ujar Razman.
Seperti diketahui, Budi Gunawan menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lantaran diduga melakukan mal-admintrasi proses penangkapannya.
Razman mengatakan, Budi akan mengikuti jalannya proses hukum ini dari rumahnya. Sambil menambahkan, seluruh keluarga Budi mendukung penuh Budi dalam proses tersebut.
Menyikapi hal tersebut, KPK menegaskan bahwa pihaknya tetap meneruskan proses hukum terhadap Budi.