Sibuk Saling Serang, Penanganan Kasus di KPK dan Polri Terganggu

Minggu, 01 Februari 2015 | 13:57 WIB
Sibuk Saling Serang, Penanganan Kasus di KPK dan Polri Terganggu
Presiden Joko Widodo bersepeda dikawal Paspampres (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia menilai konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri telah mencoreng 100 hari pertama kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Konflik KPK vs Polri menodai 100 hari kerja Jokowi-JK dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum," ujar Ketua Presidium forum alumni PPMI Agung Sedayu, Minggu (1/2/2015).

Dia juga menilai konflik kedua institusi lembaga penegak hukum sangat merugikan lembaga itu sendiri. Hal ini, katanya, mengulang kembali kasus konfrontasi Cicak vs Buaya pada tahun 2009.

"Banyak pekerjaan oleh penegakan hukum oleh KPK maupun kepolisian telantar karena kedua institusi itu sibuk saling serang," kata dia.

Alumni PPMI sangat menyayangkan Presiden Jokowi belum mengambil sikap tegas untuk menyelesaikan kemelut KPK dan Polri.

Terkait kisruh tersebut, alumni PPMI menuntut tiga hal. Pertama, meminta partai politik menahan diri dan menyerahkan penanganan kasus KPK vs Polri kepada Presiden Jokowi.

Kedua, pemerintah harus didukung untuk memastikan lembaga KPK dan Polri diisi oleh tokoh-tokoh yang bersih. Dan ketiga, meminta Komisi Yudisial mengawasi hakim sidang praperadilan yang diajukan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan. PPMI juga meminta hakim praperadilan mengambil keputusan secara obyektif dan independen.

Seperti diketahui, langkah Presiden Jokowi menunjuk Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi calon Kapolri menuai polemik. Sebagian kalangan menolak karena menganggap Komjen Budi bermasalah. Penolakan makin menguat ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budi menjadi tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi.

Walau terjerat kasus hukum, sampai hari ini, Presiden Jokowi tak mencabut penunjukan Budi sebagai Kapolri. Presiden hanya menunda pelantikan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri semasa masih menjadi Presiden RI itu. Salah satu alasan Jokowi ialah karena Budi sudah disetujui sidang paripurna DPR.

Kondisi semakin rumit ketika KPK dan kepolisian saling “serang.” Belakangan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap, lalu langsung dijadikan tersangka. Dalam waktu hampir bersamaan, semua pimpinan KPK yang lainnya juga dilaporkan ke Bareskrim.

Sebagian kalangan menuding Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri di balik penentuan langkah Presiden. Kini wibawa Presiden jadi taruhan, ia dinilai belum bisa mengendalikan KPK dan kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI