Suara.com - Semua pesawat komersial di dunia akan wajib dilengkapi dengan perangkat pengirim sinyal otomatis, yang berfungsi mengirim tanda sinyal setiap menit saat pesawat sedang dalam kondisi bahaya. Teknologi baru ini diwajibkan agar tim penyelamat bisa lebih mudah menemukan pesawat jatuh.
Aturan baru itu diterapkan sebagai reaksi atas hilangnya pesawat Malaysia Airlines MH370 dalam penerbangan dari Kuala Lumpur ke Beijing pada 8 Maret 2014. Pesawat yang membawa 239 orang itu sampai sekarang tak diketahui rimbanya.
Rencananya aturan baru itu, yang disusun oleh sebuah kelompok kerja dari sektor industri, akan mulai diterapkan secara bertahap mulai akhir 2015, demikian dikatakan ICAO, organisasi penerbangan sipil internasional yang berada di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Inisiatif itu akan dipresentasikan ke delegasi-delegasi dari 191 anggota ICAO dalam sebuah pertemuan di Montreal, Kanada yang digelar mulai Senin (2/2/2015) sampai Kamis (5/2/2015). Setelah itu, proposal hasil pertemuan tersebut akan diserahkan ke Dewan ICAO untuk diratifikasi oleh negara-negara anggota.
Adapun aturan itu sudah mendapat dukungan dari anggota-anggota ICAO, demikian ungkap seorang sumber pada Jumat (30/1/2015).
Selama ini penerbangan pesawat sipil hanya dilacak oleh radar. Tetapi ketika pesawat terbang di atas lautan atau di bawah ketinggian tertentu, maka radar tak lagi sanggup melacak pergerakan pesawat.
Di bawah aturan baru ini, semua maskapai penerbangan diwajibkan menggunakan sebuah sistem yang akan membuat pesawat-pesawat mereka mengirim sinyal otomatis setiap 15 menit.
Jika tiba-tiba terjadi "hal abnormal" pada pesawat - misalnya pesawat menyimpang dari jalur yang semestina - maka sinyal itu akan berdetak setiap menit. Semua maskapai milik negara yang meratifikasi aturan baru itu wajib membuka data sinyal tersebut jika pesawat mereka mengalami kecelakaan.
Selain itu ICAO juga akan mewajibkan semua maskapai melengkapi pesawat mereka dengan kotak hitam yang bisa dilontarkan (ejectable black box) ketika terjadi kecelakaan. Dengan teknologi itu, saat pesawat jatuh ke laut, maka kotak hitam akan lebih mudah ditemukan karena mengambang di permukaan air.
Semua pesawat komersial yang diproduksi pada 2021 akan diwajibkan menggunakan teknologi ejectable black box. (AFP)
PBB Akan Wajibkan Semua Pesawat Sipil Kirim Sinyal Tiap 15 Menit
Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 31 Januari 2015 | 15:26 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Broken Ridge Dimana? Diduga Kuat Jadi Lokasi Jatuhnya Pesawat MH370
29 Agustus 2024 | 20:04 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI