Suara.com - Polisi Perairan Raja Ampat berhasil menangkap dua kapal penangkap ikan yang diduga menggunakan bom rakitan di Pulau Wayag Barat, Distrik Waigio Barat Daya, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.
Kapolda Papua Barat Brigjen Polisi Paulus Waterpauw mengatakan, penangkapan dua kapal nelayan yang diduga menjaring ikan menggunakan bahan peledak itu pada Rabu (28/1/2015) sekitar pukul 11.00 WIT.
"Dari laporan yang kami diterima, dua kapal beserta 21 ABK di dalamnya saat ini sudah dibawa ke Waisai untuk diperiksa di Polres Raja Ampat," katanya, Sabtu (31/1/2015).
Dibeberkan, kedua kapal itu masing-masing KM Jabal Nur dengan nahkoda Alfing (36)membawa sembilan anak buah kapal, kemudian KM Dua Putra yang membawa sepuluh anak buah kapal dinahkodai oleh Karno (25).
Sambungnya lagi, dari kedua kapal itu pihak polisi menemukan tiga karung pupuk urea, 62 botol bir ukuran 800 ml, 36 botol air mineral ukuran 800 ml dan 104 sumbu.
"Barang bukti yang ditemukan itu diuga akan dijadikan bom rakitan yang untuk menangkap ikan," pungkasnya. (Lidya Salmah)