Suara.com - Pemerintah Malaysia telah menyatakan seluruh korban Malaysia Airlines MH370 meninggal. Hanya saja permasalahan timbul pada proses pengurusan klaim asuransi.
Sebab keluarga yang suami atau istrinya menjadi korban kecelakaan statusnya menjadi belum jelas. Mereka tidak bisa begitu saja mendapatkan status janda atau duda dalam hukum resmi Malaysia.
Presiden Asosiasi Pengacara Syariah Malaysia, Musa Awang menilai keluarga korban yang suami atau istrinya tewas dalam kecelakaan MH370 itu harus mengajukan cerai ke pengadilan.
"Menurut pendapat saya bahkan dengan deklarasi yang dibuat oleh pemerintah tentang status MH370, ini belum dibubarkan status perkawinan korban dan klaim (kecelakaan) tidak dapat dibuat. Hanya pengadilan dapat mengeluarkan status kematian," kata Musa kepada Kantor Berita Bernama.
Musa menjelaskan keluarga korban harus mengajukan cerai dengan alasan suami atau istrinya menghilang meninggalkan rumah lebih dari 1 tahun. Atau bisa juga mengajukan status meninggal ke pengadilan. Sebab hukum Malaysia mengakui seseorang meninggal, saat sudah melihat tubuhnya. Sementara, sampai saat ini MH370 dinyatakan hilang sejak 7 Maret menuju Beijing, China.
"Untuk hal yang berkaitan dengan individu yang telah diduga tewas, berikutnya harus menggunakan perintah yang telah dikeluarkan oleh pengadilan," papar dia.
Sebelumnya, Departemen Penerbangan Sipil Malaysia (DCA) secara resmi mengumumkan bahwa pesawat Malaysia Airlines MH370 yang hilang sebagai sebuah kecelakaan. Selain itu, 239 penumpang yang ada di dalam pesawat itu dinyatakan hilang.
Pengumuman ini membuka jalan bagi keluarga penumpang dan juga maskapai untuk menerima kompensasi. Ketika menyampaikan pengumuman itu, pemerintah Malaysia menyatakan pencarian MH370 tetap merupakan prioritas utama. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengerahkan semua upaya dalam mencari pesawat itu.
Dirjen Departemen Penerbangan Sipil Malaysia Datuk Azharuddin Abdul Rahman mengatakan, operasi pencarian masih terus dilakukan dengan bantuan dari China dan Australia. Abdul Rahman menambahkan, data-data yang ada mendukung kesimpulan bahwa MH370 mengakhiri perjalanan di Samudera Hindia.
Suami Istri Korban MH370 Harus Ajukan Cerai untuk Klaim Asuransi
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Sabtu, 31 Januari 2015 | 11:28 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
BRAK! Pesawat SAM Air Terjatuh di Gorontalo, Empat Orang Tewas
20 Oktober 2024 | 10:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI