Ini Ancaman dan Teror yang Diterima Tim 9 Kasus KPK-Polri

Doddy Rosadi Suara.Com
Sabtu, 31 Januari 2015 | 06:35 WIB
Ini Ancaman dan Teror yang Diterima Tim 9 Kasus KPK-Polri
Hikmahanto Juwana. (Suara.com/Laban Laisila)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belum satu minggu dibentuk oleh Presiden Joko Widodo, tim independen atau Tim 9 kasus KPK-Polri sudah menerima sejumlah ancaman dan teror. Salah satu anggota tim 9, Hikmahanto Juwana mengatakan, dirinya langsung menerima teror setelah namanya disebutkan sebagai salah satu anggota tim independen.

“Ketika nama saya masuk dalam tim 9, banyak SMS yang masuk ke HP saya. Sebagian besar mengucapkan selamat. Tetapi ada satu SMS yang mengirimkan foto saya berikut gambar pistol. Saya tidak tahu dari siapa, tetapi saya tidak terlalu memikirkan hal itu. Ketika menjadi anggota tim 8 kasus KPK-Polri di era SBY, saya juga kerap menerima teror seperti ini,” kata Hikmahanto kepada suara.com, Jumat (30/1/2015).

Hikmahanto menambahkan, mantan Wakapolri Oegroseno merupakan sosok yang paling banyak menerima teror dan juga ancaman. Kata dia, ancaman yang paling banyak diterima Oegroseno adalah dibongkarnya kasus-kasus pelanggaran hukum yang dilakukannya selama masih menjadi anggota Polri aktif.

Hikmahanto menambahkan, teror dan ancaman itu tidak akan menyurut kerja tim 9 dalam memberikan rekomendasi kepada Presiden Jokowi dalam kasus KPK-Polri. Kata dia, tim 9 siap memberikan rekomendasi tambahan lagi apabila diminta oleh Presiden.

Sebelumnya, tim 9 sudah memberikan lima rekomendasi kasus KPK-Polri kepada Presiden antara lain menjaga marwah institusi KPK dan Polri serta membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri. (Doddy Rosadi/Laban Laisila)

Perbincangan dengan Hikmahanto Juwana yang lebih lengkap bisa Anda baca di suara.com, Senin (2/2/2015) yang akan diunggah pada pukul 10.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI