Suara.com - Pemberitaan media penyiaran terhadap perselisihan yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menuai kritik dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Komisioner KPI Pusat Danang Sangga Buwana menegaskan, lembaga penyiaran seharusnya membuat pemberitaan yang proporsional dan tidak memihak.
"Isi siaran yang mengekspose permasalahan yang kini terjadi antara KPK dan Polri harus mengedepankan kepentingan bangsa dan negara. Jangan sampai televisi justru menjadi pihak yang memperkeruh ketegangan antar kedua institusi penegak hukum tersebut," ungkap Danang di Jakarta.
Lebih lanjut, imbuh Danang, pembuat program televisi, baik dialog, talkshow maupun berita sudah seharusnya melihat lebih ke jauh ke depan, soal apa dampak program mereka bagi kalangan masyarakat akar rumput. Pemberitaan bernada provokatif yang mengesankan ada satu pihak yang dikriminalisasi oleh pihak lain bisa berdampak luas.
"KPI memandang kedua institusi ini harus diselamatkan demi kepentingan bangsa secara keseluruhan. Jangan sampai terjafi huru hara di kalangan masyarakat justru karena ekspose media yg tidak jernih dan cenderung memihak salah satu institusi," ujar Danang.
Selain harus menyajikan berita yang tidak berat sebelah, televisi juga harus jadi mediator perdamaian, bukan malah memperkeruh suasana.
"Bukan semata mata jernih, obyektif dan proporsional, tetapi televisi juga harus mampu menjadi juru damai dan menyebarkan nilai kebaikan ditengah nasib supremasi hukum yang kian berada diujung tanduk ini. Televisi harus membuktikan dirinya sebagai pilar demokrasi, bukan sebaliknya perusak demokrasi," tutup Danang.