Suara.com - Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng), Ujang Iskandar, meminta jaminan keamanan jika dirinya memberikan kesaksian dalam kasus yang kini sedang diselidiki Komnas HAM terkait kisruh antara Polri dengan KPK.
Ketua tim penyelidikan dugaan kriminalisasi pimpinan KPK, Nur Kholis, mengungkapkan bahwa pihaknya hari ini seharusnya menjadwalkan Ujang untuk datang ke Komnas HAM, agar dapat memberikan keterangan pada kasus yang menjerat Bambang Widjojanto (BW).
"Tadi pagi minta kehadiran Pak Bupati Kotawaringin Barat. (Namun) Tidak bisa hadir, dan keterangan telepon sudah kita catat sebagai keterangan resmi. Dan masalahnya, beliau meminta semacam jaminan keamanan. Pada tahap itu, saya harus memikirkan ulang bagaimana Komnas HAM memberikan (jaminan keamanan) itu," ucap Kholis, saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2015).
Kholis juga menegaskan, dirinya sendiri belum mengobrol secara langsung dengan Ujang. Dirinya menurutnya baru diberitahu oleh Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga, yang ketika itu berbincang dengan Ujang.
"Kami belum ngomong, dan nanti kita akan diskusikan ke tempat yang lain. Beliau belum bisa hadir, karena sebelumnya Komnas HAM tidak bisa memberikan jaminan keamanan. Tapi (kami) bisa memberikan rekomendasi, siapa yang memberikan keamanan itu. (Pertama) Kepolisian, nah yang kedua itu LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Itu kalau memang sangat dibutuhkan," jelasnya.
Dikatakan Kholis lagi, pihaknya juga tetap akan meminta kesaksian terhadap Ujang, walaupun hanya melalui sambungan telepon.
"Kita akan jarak jauh kayaknya. Kita akan usahakan tetap dapat kesaksian dari beliau, karena beliau penting. Saya kira itu," tutup Kholis.
Kasus BW, Bupati Ujang Minta Perlindungan ke Komnas HAM
Jum'at, 30 Januari 2015 | 22:32 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Natalius Pigai Minta Rp20 Triliun usai jadi Menteri HAM, Eks Pimpinan KPK Bambang Widjojanto Bilang Begini
01 November 2024 | 14:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI