Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Inspektur Jenderal Budi Waseso menyerahkan barang bukti penangkapan Bambang Widjojanto kepada Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK yang dibentuk Komnas HAM, Jumat (30/1/2015). Alat bukti yang diserahkan berupa dokumen dan rekaman video penangkapan.
"Kita sepakat (beberapa) dokumen ditinggalkan, ada bukti yang ditinggalkan berupa video, dan tapi kita tidak bisa publish sekarang," kata Ketua Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK, Nur Kholis, di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat.
Saat ini, tim belum bisa mengumumkan hasil penyelidikan karena masih mempelajari keterangan dan alat bukti.
"Itu nanti ada dilaporan akhir, kita catat dulu nih, kita catat dan nanti tinggal dicocokkan apa yang disampaikan Pak Bambang Widjojanto dan nantikan video juga ada kesaksian dan sebagainya," kata Kholis.
Seperti diketahui, Komnas HAM membentuk tim karena sebelumnya ada laporan dari masyarakat bahwa ada dugaan pelanggaran HAM dan penyalahgunaan wewenang dalam proses penangkapan Bambang di Depok pada Jumat (23/1/2015).
Sebelum memanggil Budi Waseso, beberapa waktu yang lalu Komnas HAM sudah meminta keterangan dari para pimpinan KPK, seperti Bambang, Abraham Samad, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja. Komnas juga sudah minta keterangan pelaksana tugas Kapolri, Komjen Badrodin Haiti.