Klaim Asuransi Korban AirAsia Mulai Cair

Laban Laisila Suara.Com
Jum'at, 30 Januari 2015 | 15:06 WIB
Klaim Asuransi Korban AirAsia Mulai Cair
Jenazah korban AirAsia. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Klaim asuransi buat korban AirASia QZ8501 mulai dicairkan kepada para ahli waris dari salah satu keluarga korban.

Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdauz Jailani mengatakan, hingga kini baru satu ahli waris yang menerima klaim sebesar Rp1,25 Miliar secara utuh. Namun, atas permintaan yang bersangkutan, namanya tidak boleh disebutkan.

Selain satu ahli waris yang menerima secara utuh, saat ini ada 24 ahli waris yang sudah menerima uang muka sebesar Rp300 Juta.

"Total sudah ada 24 ahli waris yang menerima uang muka dan baru 1 yang menerima secara utuh," ujar Firdauz, Jumat (30/1/2015).

Sementara itu, hingga kini baru 90 keluarga korban yang telah menyerahkan syarat administrasi pencairan klaim asuransi. Total penumpang dan awak pesawat AirAsia adalah 162 orang.

Menurut Firdauz, secara prinsip pencairan klaim asuransi tidak ada masalah. Hanya saja, yang perlu diperhatikan adalah persyaratan administrasi agar tidak ada masalah hukum dikemudian hari. (Yovie Wicaksono)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI