Suara.com - Puluhan aktivis pegiat gerakan antikorupsi di Indonesia tetap menunggu kedatangan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (30/1/2015).
Di antara aktivis itu adalah BEM Universitas Indonesia. Siang tadi, para aktivis dan para wartawan yang meliput kegiatan di KPK bersama-sama menjalankan ibadah Jumat di depan gedung.
Usai salat berjamaah, para aktivis melakukan doa bersama. Mereka memberi dukungan kepada KPK. Mereka juga mendoakan agar pimpinan KPK terhindar dari intimidasi, kriminalisasi, penghancuran yang dilakukan oleh kalangan tertentu yang tidak mendukung pemberantasan korupsi.
Hari ini, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Budi Gunawan. Tapi, pengacara Budi memberi sinyal Budi tidak akan hadir pada hari ini.
Kendati demikian, KPK tetap berharap Budi datang, mengingat dia seorang penegak hukum yang harusnya juga menghormati proses hukum
Budi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.
Budi dikenakan Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2 serta Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Budi terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup jika terbukti melanggar pasal-pasal itu.
Gara-gara kasus itu, pelantikan Budi Gunawan menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. (Kurniawan Mas'ud)