Suara.com - Hakim tunggal praperadilan yang diajukan tersangka korupsi sekaligus calon Kapolri Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi, termasuk hakim yang diduga bermasalah. Bahkan sudah 8 kali, Sarpin Rizaldi dilaporkan ke Komisi Yudisial karena diduga termasuk hakim nakal.
Laporan itu datang dari berbagai pihak. Ketua KY Suparman Marzuki menjelaskan laporan itu berupa tindakan melanggar kode etik.
"Dia sudah 8 kali dilaporkan. Laporannya beragam, seperti tidak mempertimbangkan bukti saat memutuskan perkara," jelas Suparman kepada suara.com, Jumat (30/1).
Hanya saja, lanjut Suparman, laporan-laporan itu belum ada yang terbukti. Ada juga laporan yang lagi proses ditindaklanjuti KY.
"Kita belum bisa katakan apakah dia langgar etik atau tidak. Karena banyak yang menyangkut substansi pengadilan," jelas dia.
Siang tadi, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (Taktis) meminta KY mengawasi langsung Hakim Sarpin Rizaldi yang akan memimpin proses praperadilan Komisi Pemberantasan Korupsi pekan depan. Sarpin disebukan hakim yang bermasalah dan didugaan sering terima suap saat menangani perkara.
"Soal laporan mereka akan kita tindaklanjuti. Maksimal 90 hari kerja," jelas dia.
Diduga Nakal, Hakim Praperadilan BG Ini Sering Dilaporkan ke KY
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Jum'at, 30 Januari 2015 | 14:05 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dukungan Jokowi dalam Pilkada Jakarta: Apa yang Bisa Kita Pelajari?
23 November 2024 | 07:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI