Mau Diperiksa, Pengacara BG Adukan KPK ke DPR

Jum'at, 30 Januari 2015 | 13:47 WIB
Mau Diperiksa, Pengacara BG Adukan KPK ke DPR
Kuasa Hukum Budi Gunawan Laporkan KPK ke Kejagung. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Rasman Nasution, datang ke DPR dengan membawa setumpuk dokumen untuk diserahkan ke Komisi III, Jumat (30/1/2015).

Hal tersebut dilakukan untuk meminta bantuan Komisi III DPR terkait persoalan hukum yang dijalani Budi.

"Kami akan memberikan tiga dus ini untuk mengklarifikasi data. Isinya dokumen dan bukti transaksi," kata Rasman.

Kedatangannya diklaim sebagai bentuk constitutional complaint lantaran Komisi III merupakan wakil rakyat yang bertugas membidangi wilayah hukum.

Selain itu, dalam kesempatan ini, Rasman menerangkan perihal kliennya yang mangkir dari panggilan KPK. Menurutnya, proses pemanggilan Budi, tidak sesuai prosedur.

"Ini belum ada surat panggilan yang resmi. Karena sistem pemanggilannya yang tidak jelas, siapa pemberi surat siapa penerimanya. Kemudian, saat ini Budi masih dalam proses praperadilan," kata dia.

Selain upaya ini, Rasman menerangkan akan mengadukan KPK ke Ombudsman karena melakukan kekeliruan adminitrasi.

"Pekan depan kita akan ke Ombudsman," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI