Polisi Periksa SOP Pemeliharaan Pohon di Kebun Raya Bogor

Ardi Mandiri Suara.Com
Jum'at, 30 Januari 2015 | 04:43 WIB
Polisi Periksa SOP Pemeliharaan Pohon di Kebun Raya Bogor
Pohon tumbang yang menewaskan enam orang di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat (Antara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Reskrim Polres Bogor Kota menelusuri prosedur standar operasi (SOP) pemeliharaan pohon di kawasan konservasi Kebun Raya Bogor baik dengan memeriksa petugas kebun maupun mendatangi saksi ahli.

Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor Kota AKP Auliya Djabar, Kamis mengatakan dari pemeriksaan petugas terakhir yang melakukan pengecekan kondisi pohon Damar Agathis Borneo yang mengalami patah hingga menewaskan tujuh orang, dilakukan pemeriksaan seminggu sebelum peristiwa kejadian dari jarak 300 meter.

"Petugas yang terakhir kali melakukan pengecekan kondisi pohon mengatakan, kondisi pohon tersebut masih sehat dilihat dari jarak 300 meter daunnya masih hijau. Pengecekan itu dilakukan pada tanggal 5 Januari," kata AKP Auliya.

Ia mengatakan untuk mengetahu prosedur pemeliharaan pohon pihaknya melibatkan saksi ahli dari IPB. Dan berdasarkan keterangan saksi ahli tersebut, perawatan atau pengecekan pohon harus dilihat lebih dekat dan mengamati secara seksama kondisi pohon tersebut.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari pemeriksaan saksi ahli menggunakan alat Sonic Tomografi terhadap pohon Damar Agathis diketahui sudah keropos di bagian dalamnya, hal itu yang menyebabkan pohon tersebut patah hingga menimpa pengunjung.

"Tim ahli IPB menemukan secara visual pohon tersebut sudah bolong karena ada hamanya," kata dia.

AKP Auliya mengatakan, pihaknya juga sudah mendapatkan data anggaran perawatan pohon di Kebun Raya Bogor. Dalam laporan data tersebut diketahui biaya perawatan yang dilakukan meliputi pemupukan, penyiraman dan pemangkasan.

Ia menambahkan, hingga kini pihaknya masih terus mengumpulkan data-data menelusuri apakah ada unsur kelalaian dari pihak pengelola dalam merawat pohon yang ada di Kebun Raya Bogor.

"Kami akan melakukan gelar perkara, dan kita akan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk dimintai keterangannya," kata dia.

Sementara itu, Kepala Pusat Konservasi Tumbuhan (PKT) Kebun Raya Bogor Didik Widyatmoko pernah menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pemeliharaan pohon secara berkala dengan melibatkan seluruh pegawainya ada yang bertugas mengecek, membabat dan mencatat jumlahnya.

"Setiap hari ada laporan mengenai kondisi pohon di Kebun Raya," katanya.

Ia mengatakan langkah pemeliharaan pohon di Kebun Raya Bogor dilakukan dengan tenaga ahli dan tenaga teknis serta peneliti. Jumlahnya ada 45 peneliti, termasuk peneliti kesehatan pohon yang rutin melakukan penelitian.

"Perawatan dan pengawasan dilakukan setiap hari. Dari 413 pegawai yang dimiliki sebagian besar bekerja di kebun yakni ada 219 orang, ada yang perawat kebun, perawat koleksi, membabat dan membersihkan," katanya.

Peristiwa pohon tumbang di Kebun Raya Bogor terjadi Minggu (11/1) sekitar pukul 10.15 WIB. Mereka yang menjadi korban merupakan karyawan PT Asalta Mandiri Agung yang merupakan anggota Ikatan Serikat Buruh Indonesia-Bogor.

Mereka datang ke Kebun Raya Bogor menghadiri acara silaturahmi sekaligus diskusi tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), total jumlah karyawan yang ikut dalam kegiatan sebanyak 180 orang, namun pada saat kejadian yang datang baru sekitar 80 orang.

Saat kejadian mereka sedang berkumpul di Jalan Astrid atau tepat berada di bawah pohon Damar Agathis Borneo yang mengalami patah di bagi tengahnya, sementara saat peristiwa terjadi cuaca cerah tidak ada angin.

Total korban yang dilarikan ke RS PMI sebanyak 30 orang, mereka terdiri dari tujuh orang meninggal dunia dan sisanya luka-luka. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI