Polisi Periksa SOP Pemeliharaan Pohon di Kebun Raya Bogor

Ardi Mandiri Suara.Com
Jum'at, 30 Januari 2015 | 04:43 WIB
Polisi Periksa SOP Pemeliharaan Pohon di Kebun Raya Bogor
Pohon tumbang yang menewaskan enam orang di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat (Antara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Reskrim Polres Bogor Kota menelusuri prosedur standar operasi (SOP) pemeliharaan pohon di kawasan konservasi Kebun Raya Bogor baik dengan memeriksa petugas kebun maupun mendatangi saksi ahli.

Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor Kota AKP Auliya Djabar, Kamis mengatakan dari pemeriksaan petugas terakhir yang melakukan pengecekan kondisi pohon Damar Agathis Borneo yang mengalami patah hingga menewaskan tujuh orang, dilakukan pemeriksaan seminggu sebelum peristiwa kejadian dari jarak 300 meter.

"Petugas yang terakhir kali melakukan pengecekan kondisi pohon mengatakan, kondisi pohon tersebut masih sehat dilihat dari jarak 300 meter daunnya masih hijau. Pengecekan itu dilakukan pada tanggal 5 Januari," kata AKP Auliya.

Ia mengatakan untuk mengetahu prosedur pemeliharaan pohon pihaknya melibatkan saksi ahli dari IPB. Dan berdasarkan keterangan saksi ahli tersebut, perawatan atau pengecekan pohon harus dilihat lebih dekat dan mengamati secara seksama kondisi pohon tersebut.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari pemeriksaan saksi ahli menggunakan alat Sonic Tomografi terhadap pohon Damar Agathis diketahui sudah keropos di bagian dalamnya, hal itu yang menyebabkan pohon tersebut patah hingga menimpa pengunjung.

"Tim ahli IPB menemukan secara visual pohon tersebut sudah bolong karena ada hamanya," kata dia.

AKP Auliya mengatakan, pihaknya juga sudah mendapatkan data anggaran perawatan pohon di Kebun Raya Bogor. Dalam laporan data tersebut diketahui biaya perawatan yang dilakukan meliputi pemupukan, penyiraman dan pemangkasan.

Ia menambahkan, hingga kini pihaknya masih terus mengumpulkan data-data menelusuri apakah ada unsur kelalaian dari pihak pengelola dalam merawat pohon yang ada di Kebun Raya Bogor.

"Kami akan melakukan gelar perkara, dan kita akan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk dimintai keterangannya," kata dia.

Sementara itu, Kepala Pusat Konservasi Tumbuhan (PKT) Kebun Raya Bogor Didik Widyatmoko pernah menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pemeliharaan pohon secara berkala dengan melibatkan seluruh pegawainya ada yang bertugas mengecek, membabat dan mencatat jumlahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI