Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan bahwa pihaknya bakal mengizinkan mobil pribadi melintasi jalur TransJakarta, setelah sistem Electronic Road Pricing (ERP) diterapkan.
Hanya saja, setiap kendaraan yang melintasi jalur tersebut akan dikenakan tarif lumayan besasr, yakni Rp50.000, yang diambil dari e-money. Selain itu, Pemprov DKI juga dapat menaikkan harga tarif bila adanya lonjakan kendaraan di jalur tersebut.
"Jadi, Anda boleh masuk jalur TransJakarta setelah tempelkan e-money di board mobil Anda. Tapi, e-money Anda akan dipotong Rp50.000," kata Ahok di Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2015).
"Buat yang tidak punya e money dan ingin nyelonong lewat jalur busway, boleh masuk tapi bayar Rp200 ribu. Kalau malah bikin macet kami ubah jadi Rp500 ribu," Ahok menandaskan.
Sebelumnya, Ahok juga berniat menambahkan CCTV agar dapat memantau setiap sudut kota. Pemasangan CCTV bertujuan agar petugas dapat mengawasi adanya pelanggaran.
"Kami mau pasang CCTV, nanti ke depan kalau CCTV sudah terpasang bisa pantau pelat kendaraan. CCTV kami sekarang enggak bisa mendeteksi pelat kendaraan. Makanya kami lagi wajibkan mungkin bisa selesai 2.500 CCTV terus nambah sampai 4.000," kata Ahok.
"Ketika ketahuan pelatnya nanti dia enggak bisa perpanjang STNK atau kena tilang ketika bayar pajak udah masuk jalur terlarang," tutup Ahok.