Besok, KPK Periksa Budi Gunawan

Kamis, 29 Januari 2015 | 19:02 WIB
Besok, KPK Periksa Budi Gunawan
Komisaris Jenderal Budi Gunawan di DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Jumat (30/1/2015).

"Info dari penyidik, besok ada pemeriksaan BG sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, kepada wartawan, Kamis (29/1/2015)

Surat panggilan kepada Budi, kata Priharsa, sudah dikirimkan pada Senin (26/1/2015) kemarin.

Pemeriksaan terhadap Priharsa dilakukan setelah KPK memeriksa sejumlah saksi. 

Seperti diketahui, KPK menetapkan Budi menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap.

Ia dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2 serta Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Gara-gara jadi tersangka, Presiden Joko Widodo menunda pelantikan Budi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI