Suara.com - Bupati non-aktif Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang meminta Bambang Widjojanto langsung meminta mundur ke Presiden Joko Widodo dari jabatan Wakil Ketua KPK. Jika memintanya ke KPK itu akan sia-sia.
Bonaran ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Hakim Makhamah Konstitusi Akil Mochtar. Dia meminta BW untuk lebih fokus dalam menghadapi kasus yang sedang dihadapinya saat ini.
"Bilangin si BW (Bambang Widjojanto), dia harus mundur, minta ke Presiden. Jangan ke KPK, itu kan temannya. Biar bisa fokus dengan perkaranya. Suruh dia cari pengacara yang jago, jangan saya (jadi pengacara BW), mohon maaf saya lagi sibuk," kata Bonaran di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(29/1/2015).
Sebelumnya, Sugianto Sabran melaporkan BW ke Bareskrim Polri 15 Januari 2015. Laporan ini terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat. Dia mengatakan dasar laporan itu dari pernyataan Akil Mochtar dalam sidang di MK.
Dalam pledoinya, Akil menyebut BW bukan lah pengacara yang bersih. Sebab BW melakukan lobi-lobi politik ke fraksi-fraksi yang ada di DPR agar bisa lolos terpilih menjadi pimpinan KPK. Akil pernah dimintai tolong BW membantu politisi di Senayan. Akil juga menyebut BW juga pernah meminta bantuan dirinya terkait perkara pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng.
Bonaran: BW Harus Langsung Minta Mundur ke Jokowi
Kamis, 29 Januari 2015 | 18:17 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Kantor Setda Papua
08 November 2024 | 20:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI