Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari PPP Arsul Sani meminta Tim Konsultatif Independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kemelut KPK dan Polri, juga mendengarkan masukan dari internal Polri. Arsul menilai rekomendasi tim yang telah disampaikan ke Jokowi kurang independen.
"Saya punya catatan, tim ini kan belum melakukan fact finding, tapi sudah mengeluarkan rekomendasi. Harusnya biar lebih adil dengarkan dulu kelompok masyarakat sipil, kelompok masyarakat yang ada di Polri. Ini kan lebih berat ke KPK-nya," kata Arsul di DPR, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
"Dengar juga para bintang (perwira tinggi) di Mabes Polri. Perwira-perwira di sana, itu harus didengar. Pun keputusannya tetap sama dengan yang sekarang, yang penting sudah didengar," tambah Arsul.
Arsul menambahkan tim independen akan menemui kesulitan untuk melakukan fact finding karena belum ada payung hukumnya, yakni Keputusan Presiden.
"Mereka harus memiliki payung hukum supaya bisa melakukan fact finding dengan optimal. Kalau tidak punya bagaimana mereka melakukannya. Ibarat datang ke pesta tapi tidak bawa undangannya," ujar Arsul.
Menurut Arsul tim independen juga belum bekerja secara maksimal karena tidak bisa melakukan fact finding. Karena itu, menurut Arsul, rekomendasi yang dihasilkan tim merupakan rekomendasi yang terburu-buru.
"Kalau modelnya hanya melakukan media monitoring tanpa melakukan fact finding, saya rasa rekomendasinya prematur," kata dia.