Suara.com - Tim Investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menyampaikan 18 laporan faktual terkait kecelakaan AirAsia QZ8501. Salah satu yang terungkap dalam laporan itu adalah bahwa pesawat diterbangkan oleh Kopilot Remi Emmanuel Plesel saat lepas landas dari bandara Juanda, Suarabaya, Jawa Timur.
"Kopilot yang biasanya duduk di sebelah kanan, saat itu dialah yang menerbangkan pesawat," ujar Ketua Tim Investigasi pesawat AirAsia Profesor Mardjono Siswosuwarno di kantor KNKT, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
Dia juga menegaskan, Kapten Pilot Irianto berada disebelah kiri kokpit. Irianto hanya bertindak sebagi orang yang memonitor penerbangan.
"Sedangkan kapten pilot duduk di sebelah kiri dia sebagai pilot monitoring," ujar dia.
Ditanya soal diperbolehkan tidaknya Kapten Pilot Irianto membiarkan Kopilot yang menerbangkan pesawat AirAsia, Profesor Mardjono mengatakan, hal itu dikatakan sudah bisa dilakukan dan tidak dilarang. Ia menambahkan, tidak ada yang aneh dengan kondisi itu lantaran sudah diatur di dalam Undang-Undang.
"Tidak kenapa-kenapa karena itu dibolehkan undang-undang," jelas dia.
Hal itu diketahui ketika anggota tim investigasi Ertata Lananggalih mendengarkan percakapan yang terekam didalam kotak hitam Cockpit Voice Recorder (CVR).
"Dalam rekaman terdengar, kapten pilot sebagai monitoring dan yang berkomunukasi dengan ATC (Air Traffic Controller). Iya sejak awal diterbangkan oleh kopilot," tutup dia.