Suara.com - Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras, Machfud Suroso, disebutkan telah merekayasa audit keuangan perusahaan yang dipimpinnya. Dalam rekayasa tersebut, proses audit yang dilakukan oleh auditor Irfan Nur Andri sengaja dibuat untuk merugi sebesar Rp40 miliar, untuk menghindari pembayaran pajak. Padahal dalam hasil audit sebenarnya, PT DCL meraup untung Rp28 miliar.
"Kerugian Rp40 miliar itu sebenarnya hanya berdasarkan kuitansi yang diberikan PT DCL," kata Irfan, di Gedung Tipikor Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/1) kemarin.
Rekayasa hasil audit itu, tambah Irfan, bertujuan untuk menghindari pajak. Namun Irfan mengaku bahwa sebelumnya dia tidak mengetahui akan ada rekayasa untuk mengaudit.
"Saya awalnya hanya diminta untuk mengaudit," tutupnya.
Dalam dakwaan kasus ini, dikatakan Machfud merekayasa hasil audit. PT DCL dilaporkan membeli sejumlah bahan material ke PT Anugerah Indocoal Pratama, padahal itu merupakan pembelian fiktif. Pembelian fiktif itu pun diakui oleh Direktur Utama PT Anugerah Indocoal Pratama, Heribertus Eddy Susanto.
"Pada waktu itu di perusahaannya Pak Machfud ada selisih pembukuan. Pak Machfud minta saya untuk merekayasa seolah-olah ada pembelian bahan material," jelas Eddy.
Eddy pun mengaku sempat ragu dengan permintaan Machfud, karena bisa jadi berjalan tidak aman.
"Pak, aman enggak? Ini enggak akan masalah?" cerita Eddy, mengutip responsnya saat Machfud meminta.
Hindari Pajak, Audit PT DCL Sengaja Dibuat Merugi
Kamis, 29 Januari 2015 | 14:13 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kenaikan PPN 12 Persen Terancam Batal? Subsidi Listrik Disiapkan untuk Redam Dampak
27 November 2024 | 15:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI