BW Resmi Laporkan Penangkapan Bareskrim Polri ke Ombudsman

Kamis, 29 Januari 2015 | 13:32 WIB
BW Resmi Laporkan Penangkapan Bareskrim Polri ke Ombudsman
Bambang Widjojanto mendatangi Ombudsman RI, Kamis (29/1). (suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) bidang Penindakan Bambang Widjojanto datang ke Ombudsman RI, Kamis (29/1/2015) siang. Kedatangan BW untuk melaporkan Bareskrim Polri yang menangkap dirinya pekan lalu.

Mengenakan kemeja putih, tersangka kasus pidana itu datang bersama sejumlah kuasa hukumnya. Dia akan melaporkan dugaan tindakan mal-administrasi yang dilakukan institusi Polri terhadap surat penangkapan dan penahanan dirinya oleh Bareskrim Mabes Polri pada Jumat(23/1/2015). Tindakan BW disambut baik Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana.

"Kita respon dan mengapresiasi atas inisiatif Pak BW dengan kuasa hukumnya," kata Danang di Gedung Ombudsman RI di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/1).

Danang akan memproses laporan BW dalam waktu 14 hari. Ombudsman akan melaporkan hasilnya ke Presiden Joko Widodo, Polri dan KPK.

Dalam memproses laporan BW, Ombudsman akan independen. Danang mengatakan lembaganya tidak ingin terlibat dalam perseteruan KPK dan Polri.

"Kita tetap berada pada posisi independen. Kalau hasilnya, ini harus cepat ya, kurang dari 14 hari sudah bisa mendapatkan hasilnya," jelasnya.

Sebelumnya BW ditetapkan sebagai tersangka yang mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) 2010 lalu. Status BW itu diketahui setelah dia ditangkap petugas Bareskrim Polri, pekan lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI