Suara.com - Kepala Dinas Perkebunan Propinsi Riau Zulher MS mengatakan bahwa hubungan Gubernur Riau Annas Maamun dengan Pengusaha Kelapa Sawit Gulat Medali Emas Maurung layaknya ayah dan anak. Hal itu disampaikannya karena dirinya yang berprofesi sebagai pejabat negara di Pemprov Riau harus melalui Gulat terlebih dahulu sebelum berhubungan dengan Sang Gubernur.
"Kalau dilihat dari hubungan tersebut, tampaknya saudara terdakwa ini sangat dekat dengan Pak Gubernur ya, padahal tidak ada hubungan apa-apa?" tanya Hakim Ketua Muklis kepada Zulher dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi untuk kasus revisi alih fungsi hutan di Riau dengan terdakwa Gulat di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2015).
"Iya Pak, bahkan kalau saya ingin berhubungan dengan Pak Gubernur, saya harus melalui Pak Gulat terlebih dahulu, hubungannya begitu dekat seperti ayah dengan anak pak," jawab Zulher atas pertanyaan Hakim.
Zulher dihadirkan sebagai saksi atas permintaan terdakwa Gulat Manurung, karena menurut terdakwa, Zulher turut berperan dalam merekomendasikan PT Duta Palma dalam revisi kawasan hutan di Riau ke Kementerian Kehutanan tahun 2014.
Seperti diketahui, terdakwa Gulat Medali Emas Manurung adalah Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Riau yang mengajukan kawasan hutan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit. Gulat didakwa memberikan uang sejumlah 166.100 dolar AS (sekitar Rp2 miliar) kepada Gubernur Riau 2014-2019 Annas Maamun. Gulat dan Gubernur Riau, Annas Maamun ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan di Kawasan Cibubur.