Suara.com - Mantan Wakil Ketua DPR yang juga Politisi Senior PDI Perjuangan Pramono Anung mempertanyakan dasar kerja Tim 9 KPK-Polri dalam memberikan rekomendasi ke Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kisruh Polri-KPK. Pramono menilai rekomendasi itu tidak sah.
Pramono menjelaskan jika Tim 9 tidak mempunyai landasan hukum yang jelas karena tidak memegang Surat Keputusan Presiden.
"Saya menanyakan apa yang jadi dasar mereka menyampaikan rekomendasi. Mereka belum punya Kepres, atas dasar apa mereka bekerja? Ini Urusan negara bukan urusan perseorangan," ujar Pramono, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
Anggota Komisi Luar Negeri DPR ini menilai semestinya Presiden meminta masukan dari lembaga tinggi negara. Sebab rekomendasi yang diberikan Tim 9 itu dianggap berpihak.
"Kalau kita lihat statement (tim independen) sebelumnya itu sudah berpihak, tidak independen," kata Pramono.
Politisi Senior PDIP Ragukan Hasil Rekomendasi Tim 9
Kamis, 29 Januari 2015 | 11:47 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dukungan Jokowi dalam Pilkada Jakarta: Apa yang Bisa Kita Pelajari?
23 November 2024 | 07:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI