Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari PKS Al Muzamil Yusuf mengkritik Tim Konsultatif Independen yang bertugas memberi masukan kepada Presiden Joko Widodo terkait upaya penyelesaian kemelut KPK dan Polri. Ia menyarankan agar tim independen jangan gampang memberikan pernyataan kepada publik karena mereka bertanggung jawab kepada Kepala Negara.
"Saya sarankan tim independen ngobrolnya ke presiden tidak usah ke publik. Harusnya ke Presiden saja, tertutup, tidak usah membuka ke publik dan membuat kontroversi," kata Muzamil di DPR, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
Muzamil mengatakan Tim Konsultatif Independen yang beranggotakan sembilan tokoh nasional tersebut merupakan tim ad hoc yang dibentuk oleh Presiden Jokowi.
Terkait lima rekomendasi kepada Jokowi yang disampaikan oleh Ketua Tim Konsultatif Independen Buya Syafii Maarif di Istana Negara Jakarta, Rabu (28/1/2015) kemarin, Muzamil belum mau berkomentar.
"Kalau Komisi III menunggu saja, biar kita hormati saja, itu kan tim Presiden. Kita belum mendapat laporan resmi (dari Presiden), saya tidak mau mengomentari yang belum menjadi sikap Presiden. Kita nunggu saja," katanya.
Ketika diminta menanggapi salah satu rekomendasi yaitu agar Presiden Jokowi menunda pelantikan calon Kapolri Komisaris Budi Gunawan karena yang bersangkutan berstatus tersangka tindak pidana korupsi, Muzamil itu dikembalikan kepada keputusan Presiden Jokowi.
"(Untuk Budi Gunawan) Kita sudah menyelesaikan tugas kita (fit and proper test) dan itu kembalikan ke presiden, itulah sebabnya biar kita agar lebih jernih memandangnya dan lebih jelas prosedur, kita serahkan ke Presiden, kita saling menghormati saja, tugas DPR apa, tugas Presiden apa," katanya.