Suara.com - Tim Independen bentukan Presiden Joko Widodo untuk memberikan pendapat tentang kasus KPK vs Polri atau Tim 9 sudah memberikan rekomendasi, Rabu (28/1) kemarin. Setelah itu, Tim ini masih bekerja, apa kerjanya?
Anggota Tim 9 Bambang Widodo Umar mengatakan tim ini belum bubar. Saat ini Tim 9 masih menunggu Presiden Jokowi jika ingin meminta masukkan lagi.
"Nggak bubar. Kami bersembilan akan tetap solid. Sekarang apa? Yah menunggu Presiden kalau minta saran lagi," jelas Bambang saat dihubungi suara.com, Rabu (28/1) malam.
Bambang menjelaskan, meski tanpa landasan hukum berupa Keputusan Presiden, Tim 9 akan berjalan. Sebab dia menjelaskan tim ini bersifat independen dan kesadaran sejumlah tokoh untuk membentuknya.
"Tidak ada di bawah siapa dan berdasarkan hukum apa. Kita akan tetap jalan. Karena kami dibentuk atas kesadaran, seperti organisasi sosial lah," jelas dia.
Sebelumnya pihak Istana Kepresidenan menyatakan Presiden Joko Widodo tidak jadi mengeluarkan Keppres pembentukan Tim 9. Meski begitu Tim 9 ini sudah memberikan rekomendasi agar Jokowi tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Indonesia.
Setelah Beri Rekomendasi ke Jokowi, Ini Pekerjaan Tim 9 KPK-Polri
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Kamis, 29 Januari 2015 | 10:38 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dukungan Jokowi dalam Pilkada Jakarta: Apa yang Bisa Kita Pelajari?
23 November 2024 | 07:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI