Soal Kapolri, Jokowi Diminta Setujui Rekomendasi Tim Independen

Siswanto Suara.Com
Kamis, 29 Januari 2015 | 09:57 WIB
Soal Kapolri, Jokowi Diminta  Setujui Rekomendasi Tim Independen
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (ketiga kanan) [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Riza mendorong Presiden Joko Widodo untuk menyetujui rekomendasi Tim Konsultatif Independen terkait usulan pembatalan pelantikan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

"Jokowi harus mengusulkan calon (kapolri) baru. Kuncinya keputusan dan ketegasan Presiden. Ini ujian krusial untuk komitmennya saat kampanye yakni hanya tunduk pada konstitusi dan kehendak rakyat," kata Fajar dalam pernyataan tertulis, Kamis (29/1/2015.

Menurut Fajar rekomendasi tersebut merupakan ujian bagi Presiden untuk menentukan sikap.

Ia menilai rekomendasi yang diberikan Tim Independen sudah memenuhi aspirasi masyarakat dan para pegiat antikorupsi yang mendesak pembatalan pelantikan Budi Gunawan menjadi Kapolri.

Ia juga mendorong Presiden untuk berani berseberangan dengan elit partai pendukungnya.

"Ini kesempatan emas di 100 hari pemerintahan Jokowi untuk bersikap sebagai presiden rakyat meski harus berhadapan dengan kepentingan elite partai," kata dia.

Tetapi, bila rekomendasi tim hanya dianggap sebagai nasihat, menurut dia, hal itu akan membuat mantan Gubernur DKI Jakarta itu makin kehilangan kepercayaan publik.

"Akan sangat percuma jika pada akhirnya Jokowi mengabaikan rekomendasi tim meski itu hak prerogatif presiden," ujarnya.

Tim Konsultatif Independen pada Rabu (28/1/2015) menyampaikan sejumlah masukan, di antaranya meminta Presiden tidak melantik calon Kapolri dengan status tersangka dan mempertimbangkan kembali untuk mengusulkan calon baru Kapolri agar institusi Polri segera dapat memiliki Kapolri yang definitif.

"Presiden seyogyanya menghentikan segala upaya yang diduga merupakan kriminalisasi terhadap personel penegak hukum, siapapun, baik Polri maupun KPK dan masyarakat pada umumnya," kata Syafii Maarif mewakili Tim Konsultatif Independen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI