IJTI Papua Sesalkan Polisi Intimidasi Wartawan Jaya TV

Siswanto Suara.Com
Kamis, 29 Januari 2015 | 09:31 WIB
IJTI Papua Sesalkan Polisi Intimidasi Wartawan Jaya TV
Ilustrasi anggota polisi (Antara/Pradita Utama)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Papua sesalkan tindakan oknum anggota polisi yang diduga mengintimidasi wartawan yang meliput penangkapan tiga warga sipil terkait dugaan kepemilikan 500 butir amunisi di areal Papua Trade Center Jayapura.

Kepala Bidang Advokasi dan Kesejahteraan IJTI Papua, Chanry Andrew Suripatty, mengatakan seharusnya tindakan mengintimidasi, menghalangi, dan merampas properti jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesinya tidak harus terjadi dalam setiap peristiwa.

Intimidasi terhadap jurnalis terjadi saat aksi penyergapan tiga warga sipil di PTC, dimana salah seorang jurnalis televisi ingin mengambil gambar detik-detik penangkapan warga yang diduga membawa 500 butir amunisi untuk di-suplay ke kelompok kriminal bersenjata pimpinan Purom Wenda yang selama ini beraksi di wilayah Kabupaten Lani Jaya, Rabu (28/1/2015).

Sayangnya, ketika jurnalis berada di posisi yang strategis untuk mengambil gambar, tiba-tiba datang oknum polisi berpakaian preman menghalangi dan merampas kamera.

Menurut Chanry, seyogyanya kedua pihak yakni aparat dan jurnalis harus saling menghargai dan menghormati dalam melaksanakan tugas di lapangan. Wartawan harus memahami situasi saat itu dan polisi juga seharusnya tidak langsung bertindak arogan.

"Karena wartawan bekerja berdasarkan undang-undang, polisi pun demikian, jadi intinya semua pihak dalam menjalankan tugas harus profesional, dan juga untuk wartawan harus selalu ingat akan soal safety jurnalis," katanya.

Chanry mengatakan kejadian ini adalah situasional sehingga tidak perlu menjadi polemik mengingat insan pers dan polisi adalah mitra. Namun, yang menjadi catatan, polisi juga harus memahami kinerja pers, dan sebaliknya wartawan juga harus memahami situasi yang ada.

"Intinya ada pada sikap saling menghargai dan memahami skop kerja masing-masing. Agar ke depan tidak terjadi hal-hal seperti itu, pesan saya, wartawan dalam menjalankan tugas, harus tetap menjaga safety jurnalis, walaupun wartawan dilindungi undang-undang, karena kejadian tadi, aparat kepolisian juga sedang melakukan tugas sangat berat, jadi suasana agak tegang. Mungkin polisi tidak mengenal wartawan, karena situasional sehingga polisi berupaya menjaga keamanan ekstra dalam tugas penggerebekan tadi," kata dia.

Selanjutnya, Chanry berharap pimpinan Polri harus memberikan pemahaman kepada anggotanya tentang tugas wartawan. Begitu juga dengan wartawan harus pintar-pintar menjaga keamanan diri dalam melaksanakan tugas jurnalisnya.

Sementara Surya, juru kamera Jaya TV yang menjadi korban mengaku tidak hanya dihalangi serta perampasan kamera, namun juga sempat ditodong senjata api oleh oknum yang belum diketahui identitasnya itu.

"Dia gertak sambil menodong senjata. Kemudian kamera saya diambil dan sempat ditahan beberapa lama,setelah saya koordinasi dengan Komandan Tim nya baru kamera bisa diambil itupun gambar sudah dihapus," ujar Surya. (Lidya Salmah)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI