Penyidik menjerat Christopher dengan pasal 310 dan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.
Pakar Hukum: Tak Pakai Narkoba, Hukuman Christoper Makin Berat
Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 28 Januari 2015 | 22:09 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ditipu Rp9,8 Miliar, Rumah Tangga Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Hampir Berakhir
28 Maret 2024 | 21:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI