Suara.com - Misteri kemunculan Al Quran raksasa di Desa Glagaharum, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo pada pertengahan bulan Januari silam akhirnya terungkap. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sidoarjo berhasil menguak informasi soal asal-usul Al Quran yang sempat menggegerkan masyarakat sekitar wilayah tersebut.
Dari hasil investigasi yang dilakukan MUI Sidoarjo kepada Anang Asriyanto, si penemu Al Quran raksasa, terungkap beberapa fakta. Salah satu diantaranya adalah bahwa Anang membeli Al Quran itu dari warga Cangkring, kecamatan Candi seharga Rp. 42 Juta.
Al Quran tersebut selanjutnya dijatuhkan pada saat acara istiqhosah sedang digelar di samping rumah Anang.
" Dalam rapat tadi, Anang kami cecar dengan berbagai pertanyaan, hingga akhirnya ia mengakui semuanya," ujar Ketua MUI Kabupaten Sidoarjo KH Usman Bahri saat dihubungi Suara.com, Rabu (28/1/2015).
Sebelumnya diberitakan, pada Senin, 12 Januari 2015 silam, Anang Asrianto (38), mengklaim Al Quran dengan panjang dua meter dan lebar dua meter lebih dan beratnya dua kwintal tiba-tiba muncul di kamar rumahnya. Awalnya, Anang mengaku tidak tahu siapa yang menaruh Al Quran itu di kamar tersebut.
Menyusul penemuan tersebut, MUI Sidoarjo turun tangan. Sehari sesudah penemuannya, Al Quran tersebut diamankan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Al Quran dibawa agar tidak menimbulkan penafsiran yang macam-macam di kalangan masyarakat. (Yovie Wicaksono)
BACA JUGA:
18 Fakta dan Temuan Seputar Jatuhnya AirAsia
"Fifty Shades of Grey", Film Paling Mesum Satu Dekade Terakhir
Kasus Pelecehan Seksual, Anak Deddy Mizwar Akhirnya Angkat Bicara