Suara.com - Tim Independen atau Tim 9 KPK-Polri tidak berharap penuh Presiden Joko Widodo bisa menerima rekomendasi untuk tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Indonesia. Sebab diterima atau tidak, itu pilihan Jokowi.
Anggota Tim 9, Bambang Widodo Umar menjelaskan Tim 9 ini memang bukan di bawah presiden dan tidak bersifat resmi. Kata dia, tim ini hanya dimintai masukan saja. Rekomendasi itu bisa ditolak.
"Kita ini tim independen, bukan bawahan presiden. Tim ini semacam organisasi sosial yang sukarela untuk memberikan masukan ke presiden yang objektif. Silakan kalau dipakai, tidak juga tidak masalah," jelas Bambang saat dihubungi suara.com, Rabu (28/1).
Siang tadi Tim 9 ini memberikan 5 rekomendasi terkait pencalonan Budi Gunawan menjadi Kapolri. Mereka tidak setuju Budi tetap dilantik. Karena Budi terindikasi tersangkut kasus korupsi. Terlebih sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sementara, rekomendasi itu dipermasalahkan oleh sejumlah analis hukum. Karena Tim 9 tidak mempunyai landasan hukum berupa Surat Keputusan Presiden tentang pembentukan tim untuk memberikan rekomendasi itu.
Keppres itu tidak dikeluarkan sampai Tim 9 memberikan rekomendasi siang tadi. Padahal Istana Kepresidenan, melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajant belum lama menyatakan Jokowi berjanji mengeluarkan Keppres itu.
Menanggapi hal itu, Bambang mengakui jika tidak ada Keppres untuk membentuk tim itu. Dia beralasan itu lebih baik, karena mereka bisa memberikan pandangan lebih bebas.
"Memang betul (tidak ada Keppres). Nah ini mau dipakai masukannya atau nggak, ya apa-apa. Kita akan lebih obyektif. Kalau ada Keppres kan jadi tidak independen," jelas dia.
Anggota Tim 9: Terserah Jokowi Terima atau Tidak Rekomendasi Itu
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Rabu, 28 Januari 2015 | 19:33 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Irjen Kementan Komjen Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK 2024-2029
23 Desember 2024 | 22:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI