Suara.com - Ketua tim penyelidikan dugaan kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nur Kholis mengungkapkan telah berkoordinasi dengan pelaksana tugas (Plt) Kapolri Badrodin Haiti untuk meminta keterangan terkait penangkapan kepada Bambang Widjojanto oleh Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Mabes Polri beberapa waktu lalu.
"Tujuannya melakukan koordinasi untuk meminta keterangan atau klarifikasi atas kasus yang saat sedang ditangani oleh Komnas HAM. Kasus dugaan kriminalisasi pimpinan KPK," ucap Kholis usai menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2015).
Pembicaraan itu menurut Nur Kholis seputas aturan internal terkait penangkapan.
"Membicarakan seputar peristiwa penangkapan membicarakan aturan-aturan di internal tetapi itu semua masih mau dilengkapi," kata dia.
Komisioner Komnas HAM ini juga menegaskan, pihaknya akan menangani kasus dugaan kriminalisasi BW tak lebih dari tujuh hari. Pihaknya kini juga tengah disibukan untuk melengkapi berkas-berkas dan kesaksian dari berbagai pihak.
"Saya sampaikan (berkasnya) harus lengkap. Pak BW kita tanya, Pak Budi Waseso (Kepala Bareskrim Mabes Polri) kita tanya. Pihak-pihak lain yang mengetahui kita tanya, aturan-aturan kita periksa," ujarnya.
"Saya tegaskan saya akan menyelesaikan secepatnya, barangkali saya akan usahakan di bawah tujuh hari malahan. 7 hari Insya Allah rekomendasi dari komnas HAM akan keluar," tambah Kholis.
Lanjut, Kholis setelah data-data itu rampung, nantinya tim akan memberikan surat rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo.
"Sekali lagi pertimbangan kemanfaatan rekomendasi kami akan buat. Rekomendasi yang sangat penting buat presiden, itu yang sangat dibutuhkan saat ini," tutupnya.