Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional menunggu keputusan Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Indonesia. Kompolnas bahkan sudah siap memberikan daftar penggantinya.
Anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman, mengatakan sudah mempunyai 8 nama calon pengganti Budi Gunawan. Bahkan kata dia tinggal satu langkah lagi untuk memberikan nama itu. Yaitu melakukan pengecekan rekam jejak kedelapan calon ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Belum ada sinyal tuh. Kita memang menunggu. Tapi presiden sudah menunda, kalau presiden sudah membatalkan, baru Kompolnas maju untuk memberikan," kata Hamidah saat dihubungi suara.com, Rabu (28/1).
Ia menambahkan, ke delapan nama yang disiapkan menggantikan Budi Gunawan adalah nama yang pernah dipubikasikan. Di antaranya Badrodin Haiti, Dwi Priyatno, Suhardi Alius, Putut Eko Bayuseno, Djoko Mukti Haryono, Anang Iskandar, Saud Usman, dan Boy Salamuddin.
"Sekarang pengganti itu sudah disiapkan, masih 8 nama yang lama. Mereka itu kan senior-senior yang jenjang kariernya pas. Jadi tunggu sinyal presiden saja," jelas dia.
Sebelumnya, Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi karena diduga menerima gratifikasi saat masih menjabat di jabbatan penting di Kepolisian. Di antaranya saat menjadi Kepala Sekolah Lanjutan Perwira Lembaga Pendidikan Pelatihan Polri, Kapolda Jambi, Kepala Divisi Pembinaan Hukum Polri, Kadiv Profesi dan Pengamanan Polri, Kapolda Bali, dan Kalemdiklat Polri (sejak 2012).
Status tersangka itu KPK berikan setelah masyarakat melaporkan korupsi Budi. KPK juga mendapatkan data transaksi mencurigakan Budi dari Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan.
Kompolnas Berharap Ada Sinyal Jokowi Cabut Pencalonan BG
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Rabu, 28 Januari 2015 | 14:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Arti Gelar Rajo Agung II Rohidin Mersyah, Calon Gubernur Bengkulu yang Kena OTT KPK
26 November 2024 | 13:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI