Komisi III DPR Heran Kejaksaan Agung Bisa "Kalah" dengan KPK

Rabu, 28 Januari 2015 | 13:03 WIB
Komisi III DPR Heran Kejaksaan Agung Bisa "Kalah" dengan KPK
Masyarakat pendukung KPK melakukan aksi teatrikal mengenakan topeng wajah Bambang Widjojanto di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (24/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Jhon Kenedy Azis berharap Kejaksaan Agung menunjukkan prestasi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dalam memberantas kasus-kasus korupsi.

"Kejaksaan Agung ini kalah pamor dengan KPK," kata Jhon dalam rapat kerja Komisi III dengan Jaksa Agung HM Prasetyo, Rabu (28/1/2015).

Jhon heran kenapa KPK bisa lebih berprestasi padahal penyidik dan jaksa-jaksa KPK berasal dari Kejaksaan Agung. Seharusnya, kata dia, sebagai induk jaksa, Kejaksaan Agung lebih maju.

"Padahal kita sama-sama tahu, di KPK merupakan jaksa-jaksa di Kejaksaan, penyidiknya dari Kejaksaan Agung. Kenapa di KPK sangat berkembang, betul-betul cepat dan progress-nya jalan, kenapa di Kejaksaan Agung, yang menjadi sumber bagi penyidik KPK, tapi (Kejaksaan) kelihatan lemah," kata dia.

Jhon mengatakan sebenarnya kalau saja Kejaksaan Agung sejak dulu fokus melakukan penindakan kasus korupsi, KPK tidak perlu dibentuk.

"Saya yakin Kejaksaan Agung sangat fokus di penindakan korupsi, KPK buat apa lagi?" katanya.

Jhon mengatakan tidak tertutup kemungkinan Komisi III yang membidangi masalah hukum akan melakukan penguatan penindakan pidana korupsi di Kejaksaan Agung, misalnya dibentuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi.

"Di Kejaksaan Agung ada Jampidum (Jaksa Agung Muda Pidana Umum) dan Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) apa perlu kita bentuk Jampikor (Jaksa Agung Muda Pidana Korupsi) ? Meskipun Tipikor masuk Jampidsus," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI