Jaksa Agung Cari Waktu Tepat untuk Pelaksanaan Eksekusi Mati

Rabu, 28 Januari 2015 | 11:47 WIB
Jaksa Agung Cari Waktu Tepat untuk Pelaksanaan Eksekusi Mati
Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) dan mantan Jaksa Agung Basrief Arief (kiri) dalam pisah sambut di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (27/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menerangkan, tengah mencari waktu yang tepat untuk melaksanakan eksekusi terhadap sejumlah terpidana mati. Pada awal Januari lalu, Kejaksaan mengeksekusi enam terpidana mati, lima diantaranya dilakukan di Nusakambangan, dan satu orang di Boyolali.

"Kita akan cari waktu yang tepat," kata Prasetyo sebelum rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Untuk jumlahnya, Prasetyo belum mengetahui secara rincinya. Namun, Menteri Hukum dan HAM dalam rapat dengan Komisi III DPR pada pekan lalu menyebut ada 133 terpidana yang siap dieksekusi mati. 57 orang narkoba, satu terorisme dan 74 pidana umum.

Prasetyo menambahkan, terpidana hukuman mati yang akan dieksekusi di antaranya adalah kasus 'Bali nine'. Ada dua orang yang rencananya dieksekusi mati di Bali.

Namun, Prasetyo menerangkan akan memikirkan ulang untuk melakukan eksekusi di Bali. Sebab ada keberatan dari tokoh adat di Bali.

"Kita akan cari tempat lain. Kita hormati kearifan lokal di sana," katanya.

Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung mengeksekusi  lima terpidana mati, yakni Marco Archer Cordosa, Ang Kiem Soei alias Tommy Wijaya, Rani Andriani alias Melisa Aprilia, Namaona Denis, dan Daniel Enemuo.

Lima terpidana mati tersebut dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 18 Januari 2015. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI