Pengacara Bambang Widjojanto Yakin Tim 9 Bisa Bekerja

Siswanto Suara.Com
Rabu, 28 Januari 2015 | 11:17 WIB
Pengacara Bambang Widjojanto Yakin Tim 9 Bisa Bekerja
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri) dan Jimly Asshiddiqie. (Antara/Wahyu Putro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu pengacara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Bahrain, optimistis tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo untuk membantu menyelesaikan kemelut KPK dan Polri akan tetap berjalan, meski sekarang Keputusan Presiden untuk menaunginya belum terbit.

"Jalan, jalan itu. Tinggal proses ajalah," kata Bahrain kepada suara.com, Rabu (28/1/2015).

Bahrain mengatakan secara legal formal memang belum ada, tetapi fakta bahwa Tim 9 diminta membantu Presiden Jokowi, ada.

"Makanya jangan terjebak pada posisi formil juga," kata Bahrain.

Tim 9 terdiri dari sembilan orang yang dinilai bisa bersikap netral. Mereka adalah Jimly Asshiddiqie, mantan Wakapolri Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwono, mantan Ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif, akademisi dan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Komisioner KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan Kapolri Sutanto, dan sosiolog Imam B Prasodjo.

Pagi ini, Tim 9 dan Dewan Pertimbangan Presiden dipanggil Jokowi ke Istana untuk membicarakan permasalahan KPK dan Polri.

Seperti diketahui KPK dan Polri sedang bersitegang. Ketegangan kedua institusi semakin kentara setelah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan menjadi tersangka di tengah upaya KPK mengungkap dugaan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Kemelut itu pun menyeret emosi publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI