Suara.com - Keluarga para pekerja kebersihan PT ISS, terpidana kasus dugaan rekayasa kekerasan seksual di Jakarta Intercultural School (JIS), terus mencari keadilan. Dengan didampingi oleh lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada hak asasi manusia, Imparsial (The Human Rights Monitor) keluarga dari 6 pekerja PT ISS meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan investigasi mengenai penyiksaan yang terjadi selama proses penyidikan di Polda Metro Jaya.
Aktivis Imparsial, Ghufron Mabruri mengatakan, bukt-bukti berupa foto dan keterangan dari keluarga serta istri pekerja kebersihan menunjukkan adanya tindak kekerasan dan pelanggaran HAM dalam kasus ini.
Kematian Azwar, salah satu pekerja kebersihan PT ISS dengan sekujur wajah bengkak, mata lebam biru dan bibir robek saat penyidikan kasus ini di Polda Metro Jaya menjadi indikasi kuat bahwa kasus ini diduga penuh rekayasa. Apalagi ada tuntutan uang hingga mencapai sekitar Rp 1,5 triliun dari pelapor kasus ini yaitu TPW.
"Bukti-bukti berupa foto dan keterangan dari keluarga korban memperlihatkan adanya penyiksaan yang luar biasa selama penyidikan. Karena itu kami meminta Kompolnas investigasi secara independen untuk mengungkap kasus ini. Sekarang momentum yang tepat untuk membersihkan kepolisian dari pelanggaran HAM," tandas Gufron dalam keterangan pers yang diterima suara.com, Rabu (28/1/2015).
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Kompolnas. "Kompolnas sebagai pengawas kinerja kepolisian harus dapat mengungkap pelanggaran yang dilakukan terhadap pekerja kebersihan ISS di JIS selama proses penyidikan," tegasnya.
Ghufron menjelaskan, kekerasan yang dialami oleh pekerja kebersihan PT ISS sudah diluar batas kemanusiaan. Berdasarkan foto yang diserahkan keluarga, tampak wajah alm. Azwar penuh lebam, membiru dan penuh luka.
Sedangkan pekerja kebersihan PT ISS lainnya mengalami penyiksaan seperti disundut rokok, jarinya dijepit kaki kursi, dipaksa minum sambal dua botol, muka ditendang, mata, mulut serta hidung diplester dan dilakban.
Para pekerja kebersihan yang mengalami penyiksaan itu adalah Virgiawan Amin, Agus Iskandar, Syahrial dan Zainal Abidin. Adapun Afrischa yang didampingi pengacara selama penyidikan lolos dari horor di Unit PPA Polda Metro Jaya tersebut.
Sementara salah satu anggota Kompolnas, Andrianus Mailala mendukung langkah keluarga terpidana untuk mengumpulkan bukti-bukti kekerasan dan penyiksaan selama proses penyidikan kasus JIS di Polda Metro Jaya. "Silahkan mereka melaporkan ke kami, nanti kita lihat bukti-buktinya," kata kriminolog dari UI ini.
Menurut dia, bukti-bukti tersebut bisa berupa bekas luka akibat sudutan rokok, bekas pukulan dan tindak kekerasan selama proses penyidikan polisi. "Kita bisa teruskan hasil uji laporan kita ke polisi," jelasnya.
Dugaan Pelanggaran HAM dalam Kasus JIS Dilaporkan ke Kompolnas
Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 28 Januari 2015 | 11:12 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
RK Ungkap Rumor Kampung Susun Bayam Tak Bisa Diserahkan ke Warga karena Terbentur Aturan FIFA
21 November 2024 | 22:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI