Suara.com - Tim independen yang dibentuk untuk membantu mencari solusi atas permasalahan antara KPK dan Polri akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Rabu (28/1/2015) sekitar jam 10.30 WIB. Dewan Pertimbangan Presiden juga akan hadir dalam pertemuan tersebut.
"Iya nanti jam 10.30 WIB bertemu (dengan presiden)," kata Wakil Ketua Tim 9, Jimly Asshiddiqie, saat dihubungi suara.com.
Dalam pertemuan itu, kata Jimly, Tim 9 belum akan memberikan rekomendasi kepada Presiden karena belum bekerja, mengingat Keputusan Presiden sebagai payung hukum Tim 9 belum diterbitkan.
Sedangkan Wantimpres, kata dia, nanti akan memberikan saran-saran untuk menyelesaikan polemik KPK-Polri.
Tim 9 beranggotakan sembilan orang. Mereka adalah Jimly Asshiddiqie, mantan Wakapolri Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwono, mantan Ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif, akademisi dan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Komisioner KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan Kapolri Sutanto, dan sosiolog Imam B Prasodjo. (Pebriansyah Ariefana)