Bambang Widjojanto Belum Terima Panggilan Kedua Bareskrim

Siswanto Suara.Com
Rabu, 28 Januari 2015 | 08:18 WIB
Bambang Widjojanto Belum Terima Panggilan Kedua Bareskrim
Bambang Widjojanto mengajukan permintaan mundur untuk sementara dari posisinya sebagai pimpinan KPK, di Jakarta, Senin (26/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto belum mendapatkan surat panggilan pemeriksaan lanjutan dari Bareskrim Mabes Polri terkait kasus yang dituduhkan kepadanya, mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.

"Sampai sekarang belum," kata salah satu kuasa hukum Bambang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Bahrain, kepada suara.com, Rabu (28/1/2015).

Bahrain mengatakan tidak tahu kapan Bareskrim akan memanggil Bambang lagi.

Pada panggilan pertama, Jumat akhir pekan lalu, Bambang langsung ditangkap oleh Bareskrim, lalu tangannya diborgol, dan ia langsung diperiksa sebagai seorang tersangka. Tapi, waktu itu, polisi tak jadi menahan Bambang.

Walau belum mendapat panggilan berikutnya, Bambang malah berinisiatif sendiri untuk mendatangi Bareskrim Polri, kemarin.

Seperti diketahui, hubungan KPK dan Polri bersitegang pascacalon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan dijadikan tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi. Lalu, di tengah penanganan kasus tersebut, Bambang ditangkap Bareskrim dan dituduh memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat. Ketika itu, Bambang masih menjadi kuasa hukum salah satu kandidat.

Penangkapan dan penetapan Bambang menjadi tersangka dinilai banyak kalangan sebagai serangan balik Polri ke KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI