Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) akan bekerja sama dengan tim independen bentukan presiden, Tim 7, dalam menangani penyelesaian masalah antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
"Dan kita juga akan berkoordinasi, akan mengundang Tim 7, tim independen yang dibentuk presiden," kata Komisioner Komnas Ham Nur Kholis di Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Dia mengatakan akan mengundang ketujuh orang yang tergabung dalam tim independen tersebut datang ke kantor Komnas ham pada Kamis (29/1).
"Yang jelas kita akan mengundang lusa, Pak Jimly, Pak Oegroseno, Pak Erry Riyana, dan lain-lain. Jadi tujuh-tujuhnya kami upayakan datang ke Komnas HAM untuk membicarakan terkait penyelidikan," kata Nur Kholis.
Dia mengatakan Komnas Ham telah memasang tenggat waktu bagi tim untuk mnyelesaikan penyelidikan dalam kurun satu bulan.
"Target kita SK (surat keputusan) keluar satu bulan. Makin cepat tim bekerja, manfaatnya makin berguna bagi negara," ujar Nur Kholis.
Sedangkan dalam menyelesaikan rancangan awal penyelidikan, Nur Kholis mengatakan Komnas Ham menargetkan dalam waktu satu minggu.
"Kita akan bekerja secepatnya. Kita sudah pasang target tujuh hari untuk penyelesaian 'draft' awal," kata Nur Kholis.
Diwartakan sebelumnya, Komnas Ham telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki adanya dugaan kriminalisasi pimpinan KPK pada Senin (26/1/2015).
Tim tersebut beranggotakan 22 orang dengan delapan orang di antaranya komisioner Komnas Ham.