Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Rikwanto mengungkapkan pihaknya akan memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk dimintai keterangan.
Keterangan itu terkait laporan pertama yang masuk pada tanggal 22 Januari 2014 dengan pelapor Yusuf Saidi dari LSM KPK Awards, melaporkan Ketua KPK Abraham Samad berkaitan pasal 36 dan 65 mengenai tulisan di kompasiana yang berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad"
"Di situ disebutkan saudara Hasto juga akan menjadi saksi, pada waktunya kalau penyidik sudah membutuhkan akan dipanggil," ujar Rikwanto di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2015).
Sebelumnya Hasto mengklaim ada pertemuan antara Abraham Samad dengan sejumlah pimpinan partai politik, di antaranya PDI Perjuangan, untuk membahas soal calon wakil presiden pada Pemilu 2014.
Saat itu, calon Presiden Joko Widodo masih mencari pasangan untuk maju ke pilpres. Hasto juga membenarkan bahwa saat itu ada inisiatif dari Samad dan tim suksesnya untuk menjadi calon wakil presiden.
Hasto juga mengataka, bahwa tulisan berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad" di-posting di media sosial di salah satu portal berita yang mengungkapkan keinginan Samad untuk menjadi calon wakil presiden, benar.