Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri kini sedang melakukan proses pemeriksaan berkas perkara dari tersangka yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
"Memang sudah ada jadwal rencana untuk memanggil BW untuk melengkapi pemeriksaan yang terjadi pada tanggal 23 tersebut, namun penyidik menyampaikan belum dijadwalkan bisa jadi minggu ini, atau minggu depan," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Rikwanto di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2015).
Rikwanto menambahkan, pihaknya kini belum mengetahui secara pasti kapan BW akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan setelah ditetapkan sebagi tersangka.
"Ada rencana itu tapi belum dijadwalkan, masih berproses berkas perkaranya," jelas Rikwanto.
Seperti diketahui, di tengah upaya KPK mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Bareskrim Mabes Polri menangkap dan menetapkan Bambang Widjojanto menjadi tersangka.
Bambang diduga mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Sementara KPK meyakini penetapan status tersangka kepada Bambang merupakan rekayasa Polri.