Bambang Widjojanto dilaporkan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sugianto Sabran pada 19 Januari 2015. Sabran menuding Bambang menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010.
Bambang dan pimpinan KPK menilai kasus tersebut sengaja dibuat karena KPK menetapkan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) yang juga calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan penerimaan suap terkait transaksi mencurigakan pada 13 Januari 2015. (Antara)