Suara.com - Ketua Aliansi Masyarakat Jawa Timur Fathurrosyid memastikan akan melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Rabu (28/1/2015) besok.
Menurut Fathurrosyid, pihaknya memiliki bukti kuat terkait dugaan penerimaan suap Zulkarnaen saat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 2008.
"Ada buktinya, kuat. Besok lihat. Kalau nggak kuat, ngapain saya ini laporkan. Besok jam 12 siang kami ke sana," kata Fathurrosyid saat dihubungi suara.com, Selasa (27/1).
Namun Fathurrosyid enggan membeberkan bukti-bukti yang akan diberikan ke Mabes Polri. Yang pasti, bukti itu berupa dokumen-dokumen yang menguatkan Zulkarnaen menerima uang suap Rp5 miliar dan menerima Toyota Camry untuk menghentikan penyidikan kasus dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM).
Katanya, kasus itu sudah sampai ke jalur pengadilan. Fathurrosyid juga pernah dijebloskan ke penjara selama 4,5 tahun. Dia terbukti memotong dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) hingga Rp 5,8 miliar saat menjabat Ketua DPRD Jawa Timur dari PKB.
"Ini saya yang kena. Padahal dia (Zulkarnaen) terima suap Rp5 miliar, itu dollar semua, dari pejabat di sana (Jawa Timur-red). Dia juga dikasih Toyota Camry hitam," jelas dia. (Pebriansyah Ariefana)