Suara.com - Tim yang dibentuk Komnas HAM tak hanya akan menangani dugaan kriminalisasi terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Tim ini juga akan menyelidiki dugaan kriminalisasi terhadap tiga pimpinan KPK yang lain.
"Jam tiga, kita akan bertemu pimpinan KPK dan jajaran terkait, jadi insya Allah Abraham Samad sudah terkonfirmasi, Adnan Pandu Praja dan yang lain-lain," kata ketua tim, Nur Kholis, di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).
Pertemuan dengan pimpinan KPK akan dilakukan di kantor KPK.
Tim yang dibentuk Komnas HAM, tadi telah meminta keterangan terhadap Bambang terkait proses penangkapan oleh anggota Bareskrim Mabes Polri yang diduga melanggar HAM.
"Langkah yang hari ini dilakukan pertama minta keterangan dan informasi kepada pak Bambang Widjojanto," kata Nur.
Anggota tim yang menangani dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK berjumlah 22 orang yang terdiri dari delapan Komisioner Komnas HAM, yakni Nur Kholis (ketua), Sondrayati Moniaga (wakil ketua), Rochatul Asida (anggota merangkap juru bicara), Siare Simungan (anggota), Anshori Sinongan (anggota), Natalius Pigai (anggota), Muhammad Nurkhoiron (anggota), dan Imdadun Rahmad (anggota).